Industri
perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam
perekonomian nasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan
ekonomi nasional. Stabilitas industri perbankan sangat mempengaruhi
stabilitas perekonomian secara keseluruhan.
Pada
tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia,
yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya
tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Untuk mengatasi
krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan
diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank,
termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Hal ini ditetapkan
dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap
Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun
1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan
Rakyat.
Dalam
pelaksanaannya, blanket guarantee memang dapat menumbuhkan kembali
kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, namun ruang lingkup
penjaminan yang terlalu luas menyebabkan timbulnya moral hazard baik
dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.
Untuk
mengatasi hal tersebut dan agar tetap menciptakan rasa aman bagi
nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan, program
penjaminan yang sangat luas lingkupnya tersebut perlu digantikan dengan
sistem penjaminan yang terbatas.
Dikeluarkannya
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan
pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana
penjaminan dana masyarakat.
Pada
tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin
Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga
independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut
aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan
kewenangannya, dibentuk.
Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal 22 September 2005, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi.
Makasih minn infonyaaa👍
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusBagus bagus
BalasHapus